USUT TUNTAS PENCURIAN BAGIAN 51 PAUS PILOT YANG TERDAMPAR DI MADURA

Ada 51 paus pilot yang terdampar dengan posisi menyebar hingga 4 km di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur. Posisi yang menyebar ini menjadi kendala pihak berwajib untuk melakukan pengawasan pada satwa yang dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 Tahun 2018. Hal ini dimanfaatkan oknum masyarakat saat malam hari dengan mencuri bagian organ tubuh paus tersebut.

“Bagian tubuh dari paus pilot (Globicephala macrorhynchus) yang dicuri adalah sirip, ekor, gigi, tulang bahkan dagingnya”, ujar Satria Warhana, kordinator Anti Wildlife Crime COP. Tim BKSDA Jawa Timur menelusuri bagian-bagian dari paus pilot yang sudah tidak utuh tersebut dan ditemukan potongan daging yang sedang dijemur. Melihat kondisi bangkai paus pilot tersebut, mungkin saja ini dilakukan orang karena iseng atau sekedar ingin tahu. Namun jika lebih diperhatikan lagi, penampakan cara pemotongannya seperti dilakukan oleh orang berpengalaman. Penemuan daging yang dijemur juga memperkuat dugaan tersebut, karena daging paus tidak bisa dikonsumsi secara langsung namun harus melalui proses penjemuran terlebih dahulu.

Centre for Orangutan Protection menyayangkan kematian 51 paus pilot di perairan Indonesia. Ini merupakan kematian jumlah terbesar yang pernah terjadi. Tahun 2016 yang lalu, tim APE Warrior juga sempat turun membantu 32 paus pilot yang terdampar di Pantai Randupitu, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan sebelas diantaranya mati.

“Kematian jumlah yang sangat besar dengan anggapan satu yang mampu bertahan sangat memprihatinkan. COP berharap pencurian bagian tubuh paus pilot yang terjadi kemarin juga dapat segera diusut demi tegaknya hukum di Indonesia”, kata Satria Wardhana lagi. (DAN)